Fitur, manfaat, jenis, contoh [LENGKAP]

definisi asuransi

Kata “asuransi” “Pertanggungan” Ini berarti “asuransi” dalam bahasa Inggris. Dalam arti luas Asuransi adalah Dalam kontrak atau asuransi dua pihak antara penanggung dan tertanggung (nasabah atau pemegang polis), nasabah wajib membayar premi/iuran.

Penanggung, di sisi lain, berkewajiban untuk memberikan garansi penuh (kompensasi) kepada pelanggan jika terjadi sesuatu pada pelanggan atau propertinya, berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Selain penjelasan di atas, pengertian pertanggungan juga termasuk dalam Pasal 246 KUHD, dimana pertanggungan atau pertanggungan disebabkan oleh kerugian, kerusakan atau kerugian, dengan penanggung menerima premi dan mengikatkannya kepada tertanggung. kompensasi. Dari manfaat yang diharapkan yang mungkin diperolehnya sebagai akibat dari peristiwa tersebut. Peristiwa (Peristiwa tidak pasti).

Pengertian asuransi menurut pendapat seorang ahli

Semua jenis asuransiUntuk lebih memahami asuransi, kita juga perlu memahami pengertian asuransi dari sudut pandang ahli. Menurut para ahli, berikut beberapa implikasi dari asuransi:

1. Svekti (2001)

Menurut Specty, asuransi adalah suatu kontrak yang termuat dalam jenis kontrak peluang (opportunity contract) dimana kontrak ini secara sengaja didasarkan pada suatu peristiwa yang belum tentu terjadi di masa depan (future), dan peristiwa tersebut menentukan kepentingan atau kerugian salah satu pihak. akan.

2. Emmy Pangalibuan (1992)

Menurut Emmy Pangalibuan, asuransi terikat oleh tertanggung oleh penanggung untuk menikmati premi dan membebaskan diri dari kerugian, kerugian, atau kerugian karena kurangnya keuntungan yang diharapkan karena peristiwa yang tidak pasti.

3. Abbas Salim

Menurut Abbas Salim, asuransi adalah kesediaan untuk menentukan suatu kerugian kecil tertentu atau kerugian kecil sebagai alternatif (alternatif) terhadap kerugian besar yang tidak pasti terjadi di masa yang akan datang (nanti). Sederhananya, asuransi adalah suatu tempat di mana orang bersedia membayar kerugian kecil sekarang (saat ini) sehingga mereka dapat mengatasi dengan baik kerugian besar di masa depan.

Fitur dan manfaat asuransi

Pengertian asuransi dan manfaat asuransi

Pembahasan selanjutnya adalah fitur dan manfaat asuransi. Secara umum, asuransi bertindak sebagai sarana untuk mentransfer potensi risiko atau kerugian kepada satu atau lebih perusahaan asuransi. Tertanggung.. Fungsi asuransi itu sendiri dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder.

1. Fungsi utama

Sebuah.Alat transfer risiko

Asuransi bertindak sebagai sarana untuk mentransfer potensi risiko atau kerugian (Kemungkinan kerugian) Dari tertanggung (mantan penanggung risiko) ke satu atau lebih penanggung (mekanisme transfer risiko). Nah, dengan asuransi, Anda bisa meminimalisir atau bahkan mencegah potensi risiko.

b.Fasilitas pembiayaan

Penanggung bertindak sebagai sarana untuk mengumpulkan uang dari pemegang polis (masyarakat), mendanai orang-orang yang terkena dampak bencana dan mereka yang telah berinvestasi di berbagai bidang bisnis untuk meningkatkan produktivitas. Dana yang terkumpul merupakan premi atau biaya yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.

c.Saldo premi

Asuransi memungkinkan Anda untuk berbagi potensi kerugian atau risiko dengan pihak lain.Dengan kata lain, nasabah dapat membayar penanggung atau premi seimbang dengan risiko yang dialihkan kepada penanggung. (Premi yang Adil)..

2. Fungsi sekunder

Sebuah.Mendorong pertumbuhan ekonomi

Dengan asuransi, pengusaha tidak perlu terlalu khawatir dengan risiko yang tidak terduga. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan operasi mereka. Singkatnya, asuransi dapat membantu meningkatkan bisnis Anda, mencegah dan mengelola kerugian, serta menghemat uang Anda.

b.Ekspor rahasia berarti

Asuransi juga bertindak sebagai sarana tersembunyi untuk menjual atau mengekspor barang dan barang tidak berwujud ke luar negeri.

Jenis asuransi

Asuransi terdiri dari beberapa jenis yang disesuaikan dengan fungsi dan tujuannya. Berikut beberapa jenis asuransi yang perlu Anda ketahui.

1. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atau ganti rugi kepada nasabah yang mengalami kerugian finansial akibat risiko kematian atau umur panjang.

Beberapa perusahaan asuransi memberikan pembayaran setelah kematian tertanggung, tetapi beberapa mengizinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematian tertanggung. Contohnya adalah perlindungan atau kompensasi jangka panjang bagi ahli waris dari pemegang polis yang telah meninggal.

2. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan adalah asuransi yang berkaitan dengan kesehatan tertanggung, seperti sakit dan kecelakaan. Perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan tertanggung, termasuk biaya pengobatan, rawat inap dan operasi.

3. Asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang memberikan tertanggung dengan kompensasi terkait pendidikan sehingga orang tua (pemegang polis) tidak perlu khawatir untuk melanjutkan pendidikan anaknya. Premi pendidikan ini biasanya dibayarkan sejak anak lahir sampai batas waktu kontrak tertentu. Besaran premi asuransi juga tergantung dari perusahaan asuransi dan tingkat pendidikan yang Anda inginkan.

4. Asuransi bisnis

Asuransi bisnis adalah jenis asuransi yang memberikan kompensasi kepada perusahaan jika terjadi risiko atau kerugian yang menyebabkan kerugian atau kerusakan.

5. Asuransi mobil

Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atau ganti rugi dari perusahaan asuransi kepada tertanggung dalam hal kendaraan tertanggung hilang atau rusak karena kehilangan atau kecelakaan.

6. Asuransi kepemilikan perumahan dan real estate

Asuransi kepemilikan rumah dan harta benda adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atau ganti rugi terhadap harta benda tertanggung atau pemilik rumah apabila terjadi kerusakan atau kehilangan harta benda dari rumah atau pemiliknya.

7. Asuransi hari tua

Asuransi hari tua adalah jenis asuransi yang menjamin bahwa tertanggung akan menerima penghasilan pada saat pensiun, dan jika tertanggung meninggal dunia, keluarga juga akan mendapat penghasilan.

8. Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah polis asuransi yang saling melindungi dan membantu antar banyak orang melalui investasi berupa aset dan/atau tabal yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah.

9. Asuransi kredit

Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang bertujuan untuk melindungi bank dan lembaga keuangan lainnya dari kemungkinan bahwa pelanggan mereka tidak akan dapat memperoleh kembali kredit yang telah mereka pinjam, dan juga membantu memberikan arahan dan keamanan kredit. ..

10. Asuransi perjalanan

Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang menjamin segala kerugian dan ketidaknyamanan yang terjadi selama perjalanan, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, kecelakaan dan penyakit.

11. Asuransi kerugian

Asuransi kerugian adalah jenis asuransi yang menangani kerugian bisnis. Jenis asuransi ini adalah “Asuransi non-jiwa” Hal itu diatur dalam UU No. 2. 1992 2.

Di sisi lain, contoh asuransi non-jiwa ini termasuk asuransi kebakaran, yang memberikan perlindungan terhadap kerugian kebakaran di kantor, rumah, hotel, dll.

Contoh asuransi

Formulir aplikasi

Apa itu contoh asuransi? Di bawah ini adalah beberapa contoh asuransi.

  • Misalnya, asuransi non-jiwa adalah asuransi kebakaran yang menjamin kerugian akibat kebakaran di suatu tempat tertentu seperti kantor, rumah, atau hotel.
  • Asuransi laut dapat digunakan untuk menjamin perlindungan atau ganti rugi hasil laut seperti kapal dan kargo (Asuransi laut).
  • Anda dapat menjamin pendidikan anak Anda melalui asuransi pendidikan.

Ada berbagai perusahaan asuransi di Indonesia, antara lain:

1. Keuangan AIA

PT AIA Financila, sebelumnya bernama PT AIG Life, berubah pada tahun 2009. PTAIA Indonesia merupakan anak perusahaan dari AIA Group. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa ternama di Indonesia dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

2. Allianz

Allianz membuka kantor perwakilan di Indonesia pada tahun 1981. Kemudian, pada tahun 1989, ia mendirikan perusahaan asuransi non-jiwa PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Kemudian, pada tahun 1996, Allianz mendirikan PT Asuransi AllianzLife Indonesia.

3. AXA Mandiri

AXA Mandiri meluncurkan bisnis asuransi non-jiwa pada tahun 2011, dimulai dengan bisnis asuransi jiwa pada tahun 2004. AXA Mandiri di Indonesia adalah anak perusahaan dari AXA Group, salah satu perusahaan asuransi dan wealth management terbesar di dunia.

Nah, semoga dengan contoh di atas, pembahasan tentang apa itu asuransi dan fitur-fiturnya, manfaat, dan jenis asuransinya bisa membantu. Terima kasih banyak!

0 Response to "Fitur, manfaat, jenis, contoh [LENGKAP]"

Posting Komentar